Friday, January 6, 2017

[SIMPATIKA] Persetujuan dan Penerbiitan Verval Inpassing oleh Admin Kanwil Provinsi



Berikut panduan singkat Persetujuan dan Penerbitan Verval Inpassing oleh Admin Kanwil Provinsi :
  1. Login menggunakan akun Admin Kanwil Kota/Kab Anda melalui halaman http://simpatika.kemenag.go.id/,LOGIN PTK-ADMIN
  2. Pilih layanan SIMPATIKA KANWIL. simpatika kanwil
  3. Pada dasbor admin, pilih menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> Verval Biodata >> Daftar Pengajuan Verval Inpassing.
    klik persetujuan inpassing
  4. kanwil-klik setujui pengajuan penerbitan
    Add caption
  5. Akan ditampilkan data PTK yang telah mengajukan verval inpassing, pilih PTK dan Setujui Pengajuan Penerbitan (perhatikan gambar).
  6. Periksa data PTK tersebut, jika telah sesuai dan lengkap klik Simpan. kanwil-persetujuan simpan
  7. Data Verval Inpassing PTK berhasil disetujui dan diterbitkan.